Thursday 27 October 2011

Limbah Nanas Bisa Diolah Jadi Bahan Plastik Ramah Lingkungan

Produksi Kerajinan dari limbah nanas--Antara/Arief Priyono/cs

SEMARANG--MICOM:
Pengolahan limbah nanas menjadi asam laktat mampu mengatasi problem yang ditimbulkan dari keberadaan limbah itu.

Pakar kimia Universitas Diponegoro Semarang Prof Abdullah mengatakan itu di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/10).

"Nanas merupakan jenis buah yang diminati masyarakat, baik lokal maupun dunia. Produksi nanas setiap tahun selalu meningkat, termasuk produksi di Indonesia," katanya.

Ia menyebutkan, produksi nanas di Indonesia pada 2010 lalu mencapai sekitar 500 ribu ton atau empat persen dari produksi dunia dengan sentra yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sentra produksi nanas, antara lain Lampung yang mampu menghasilkan setidaknya 265 ribu ton nanas/tahun, Jawa Barat 200 ribu ton nanas/tahun, sisanya Lombok dan Jawa Timur.

Abdullah yang akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Teknik Kimia Fakultas Teknik Undip itu menjelaskan, beberapa perusahaan pengolahan nanas di Indonesia juga berskala besar, seperti di Lampung.

Industri-industri pengolahan nanas itu berpotensi menghasilkan produk sampingan, yakni limbah, sekitar 135 ribu ton setiap tahun yang akan menimbulkan masalah jika dibiarkan begitu saja. "Namun, perkembangan bioteknologi memungkinkan mengubah limbah itu menjadi produk lain bernilai tinggi," katanya.

Ia menjelaskan, limbah nanas itu bisa diolah menjadi asam laktat, semacam senyawa organik yang banyak digunakan dalam bidang makanan, farmasi. Saat ini, asam laktat menjadi bahan baku banyak industri besar di Indonesia.

Penggunaan asam laktat, di antaranya untuk bahan polimer atau plastik yang ramah lingkungan sebagai pengganti plastik tidak ramah lingkungan yang selama ini dibuat dari bahan-bahan yang tidak terbarukan.

"Banyaknya kebutuhan asam laktat di industri-industri yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dalam negeri membuat jumlah impor asam laktat cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahun," katanya. (Ant/OL-5)


MediaIndonesia

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...