Monday 15 November 2010

Kabadan Ranahan : Kemhan Siap Bangun Kapal Perusak Kawal Rudal

Kapal PKR-105 kerjasama bareng PAL - Damen Schelde (Foto Defense Studies)

Indonesia akan membangun kapal perang canggih Perusak Kawal Rudal (PKR) yang akan menghabiskan biaya sebesar 220 juta. Pendanaan pembangunan kapal milik TNI Angkatan Laut itu menggunakan skema kredit ekspor.

"Kita semua harus memahami bahwa project ini merupakan political will pemerintah," ujar Kepala Badan Sarana Prasarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabadan Ranahan Kemhan) Laksda TNI Susilo, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, untuk mengerjakan satu unit kapal PKR, akan membutuhkan waktu empat tahun. Kemhan mewakili pemerintah Indonesia sebagai investor sekaligus pembeli, dijadwalkan telah menerima PKR pada Agustus 2014.

Laksda TNI Susilo mengatakan, pembangunan kapal perang PKR di PT PAL merupakan langkah awal dari komitmen pemerintah untuk membangun industri pertahanan di dalam negeri.

Bahkan, keberhasilan pembangunan PKR akan dijadikan pemerintah sebagai jembatan untuk membangun kapal selam canggih yang memiliki kecanggihan teknologi serta kemampuan tempur tingkat tinggi.

Oleh karena itu, pihak-pihak yang punya kepentingan dan terlibat langsung dalam kapal PKR agar mendukung dan menyatukan sikap mulai dari persiapan perencanaan hingga pelaksanaan pengerjaan.

"Semua stakeholder, terutama yang ada dalam manajemen ini diharapkan mendukungnya, mulai dari awal hingga akhir pengerjaan. Kemenhan, PAL TNI AL bagian pengawakan harus memiliki kesatuan pemahaman dan sikap," ujarnya.

Selain itu, Kabadan Ranahan mengingatkan, pengerjaan proyek PKR harus tetap berjalan, meskipun kelak di tengah jalan akan menemukan satu dinamika ataupun kendala yang bisa memengaruhi pengerjaan proyek tersebut. Dinamika itu, dicontohkan Laksda TNI Susilo, seperti kesiapan hanggar, dermaga ataupun factor lainnya sehingga paralel dengan proses administrasi.

Dengan kesiapan itu, menurut dia, pengerjaan PKR masih menyisakan waktu yang banyak, meskipun mengalami kendala dari dinamika yang tak diharapkan itu. "Kita punya waktu cadangan yang akan dicapai agar bila terjadi dinamika itu tidak terpengaruh. Kita harus memenangi waktu. Kita perlu siasat untuk menyiapkan lebih awal," ujarnya.

Kabadan Ranahan mengatakan, pembangunan PKR di bawah satu manajemen di bawah Kementerian Pertahanan. KKIP yang diketuai Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro telah menunjuk Staf Khusus KSAL Laksma TNI Rahmat Lubis sebagai Ketua Project Officer yang bertanggung jawab langsung ke Menhan.

Kabadan Ranahan mengatakan, porsi pengerjaan PKR dilakukan oleh PT PAL dan DSNS dari Belanda sebagai pemenang tender. PAL mendapatkan porsi pengerjaan 25-40 persen dan selebihnya dilakukan DSNS, seperti yang telah disepakati kedua belah pihak dalam joint operation agreement (JOA) pada 2 Maret 2010.

"Porsi PAL 40 persen bisa saja berkurang menjadi 25 persen, apabila industri dalam negeri yang terlibat tidak maksimal memberikan dukungan dalam proyek ini. Karena itu, pengerjaan PKR membutuhkan sumber daya yang punya kualifikasi dan keseriusan dari industri pendukung dalam negeri," ujarnya.

Pengerjaan PKR akan melibatkan 35 ahli desain dan 435 produksi/pegerjaan. PKR akan dilengkapi dengan kekuatan empat mesin dan alat pendeteksi serta rudal yang berteknologi tinggi.

Kinerja Badan Ranahan

Laksda TNI Susilo menjelaskan, Badan Sarana Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan, merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang sarana pertahanan.

Lembaga ini menyelenggarakan fungsi antara lain, penyiapan perumusan kebijakan Kemhan di bidang sarana pertahanan; penyusunan standar, norma pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang sarana pertahanan.

Badan Ranahan memiliki sejumlah direktorat. Pertama, Direktorat Teknologi dan Industri, yang bertugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembinaan teknologi dan industri pertahanan.

Direktorat ini menyelenggarakan fungsi penyiapan rumusan kebijakan di bidang pembinaan teknologi dan industri pertahanan; penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pembinaan teknologi dan industri pertahanan; pemberian bimbingan, supervisi di bidang pengembangan teknologi, industri, pendayagunaan industri, serta administrasi teknologi dan industri pertahanan; serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan Badan Ranahan.

Selanjutnya, Direktorat Standardisasi dan Kelaikan. "Tugasnya menyiapkan rumusan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis serta evaluasi di bidang standarisasi dan kelaikan sarana dan prasarana pertahanan," ujarnya.

"Selain itu juga ada Direktorat Konstruksi yang bertugas menyiapkan rumusan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis serta evaluasi di bidang konstruksi pertahanan," katanya

Untuk Direktorat Pengadaan bertugas menyiapkan rumusan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis serta evaluasi di bidang pembinaan sistem dan pelaksanaan pengadaan sarana pertahanan.

Laksda TNI Susilo mengatakan, Badan Ranahan Kemhan mempunyai visi, yaitu "terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung kekuatan, serta kemampuan komponen pertahanan negara, dengan mendayagunakan sumber daya nasional menuju kemandirian". Dan misinya, menyelenggarakan pembinaan serta pendayagunaan teknologi dan industri pertahanan, yang didukung sumber daya nasional menuju kemandirian untuk kepentingan pertahanan negara.


SuaraKarya

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...