Thursday 18 October 2012

Siapa Saja Bisa Bangun Jembatan Selat Sunda

 Pemenang tender pasti akan mencari rekanan untuk diajak kerja sama.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengungkapkan bahwa sampai saat ini, siapapun masih bisa membangun proyek Jembatan Selat Sunda.

Saat ini, yang disiapkan oleh pemrakarsa hanya menyiapkan proyek sampai bisa dilakukan proses tender.

"Jadi, siapapun masih berkesempatan mengerjakan proyek raksasa ini," ujar Djoko di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2012.

Pemrakarsa, menurut Djoko, memang mendapatkan keistimewaan dari pemerintah dalam proses tender tapi tidak dapat menjamin mereka bisa menang.

Ada dua fasilitas yang bisa dipilih oleh pemrakarsa, kata dia, yaitu mendapatkan 10 persen atau kesempatan mengikuti proses right to match. Namun jika kalah pun, pihak pemrakarsa masih bisa bekerja sama dengan pemenang tender.

"Karena tidak mungkin ada perusahaan yang mengeluarkan sendiri uang US$17 miliar," ujar Djoko.

Untuk itu, Djoko mengatakan bahwa pemenang tender pasti akan mencari rekanan untuk diajak kerja sama secara bisnis. Baik itu swasta, BUMN ataupun pihak luar negeri.

Sementara itu, mengenai Tim 7, Djoko mengaku telah menyerahkan laporan finalnya kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan harus menunggu laporan kepada Wakil Presiden dan Presiden.

Sampai saat ini, Djoko mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden No. 86/2011 tetap digunakan tanpa ada revisi. Namun, dengan perincian yang lebih lanjut mengenai kekhawatiran yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menilai Perpres 86 itu menguntungkan salah satu pihak. Untuk itu Kemenkeu mengajukan amandemen agar Perpres tersebut agar bisa diperbaiki.(art)


© VIVA.co.id

0 comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...